Hukum Menikah dengan Jin dan Bahayanya

Menikah dengan jin? Ini gila! Memangnya bisa manusia menikah dengan mahluk yang bukan dari golongannya? Jawabnya ternyata bisa. Manusia memang bisa menikah dengan jin. Beberapa kali hal ini pernah terjadi di berbagai penjuru dunia, bahkan baru-baru ini terjadi di Indonesia, tepatnya di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Bagus Kodok Ibnu Sukodok, pria inilah orangnya. Ingin tahu seputar bagaimana hukum menikah dengan jin beserta kejadian-kejadian atau peristiwa yang pernah terjadi sebagai bukti nyata adanya pernikahan manusia dengan jin? Simak uraiannya berikut ini!

Hukum Menikah dengan Jin dalam Islam

Kejadian manusia menikah dengan jin sebetulnya bukan hal baru yang harus dihebohkan dan dibesar-besarkan. Kejadian ini bahkan sudah sering terjadi sejak zaman nabi dulu. Meski bagi manusia modern yang acap kali tak menghiraukan kehidupan gaib pernikahan semacam ini tak mungkin terjadi, namun Anda harus tahu jika pernikahan manusia dengan jin sangat mudah terjadi.

 Memangnya bisa manusia menikah dengan mahluk yang bukan dari golongannya Hukum Menikah dengan Jin dan Bahayanya
Jin dan manusia adalah 2 golongan mahluk yang diciptakan Alloh dari 2 dzat yang berbeda. Manusia dari tanah, sedangkan jin berasal dari api. Keduanya bisa saja disatukan dengan rasa cinta, keduanya bisa saling menaruh hati, dan keduanya bisa saling mengasihi. Namun, apakah dalam hukum Islam hal ini dibolehkan?
Berdasarkan firman Alloh SWT dalam Al Quran surat An-Nahl : 72, dapat kita tarik kesimpulan bahwa manusia hanya boleh memperistri wanita-wanita dari jenisnya sendiri. Jangankan untuk dapat menikah dengan mahluk yang berasal dari alam lain, menikah dengan wanita yang berbeda agama saja Islam melarangnya dengan sangat keras.

وَاَللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri” (Q.S. An-Nahl [16]: 72)

Menikah dengan Jin

Meski menikah dengan jin dilarang dengan sangat keras dalam ajaran Islam, namun tak jarang ada manusia yang mencoba untuk tetap melakukannya atas dasar rasa cinta yang begitu menggebu. Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh Bagus Kodok Ibnu Sukodok. Ya, pria yang bertempat tinggal di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi ini mengaku kepincut dengan seorang jin wanita bernama Roro Setyowati yang ia kenal 5 tahun terakhir.

 Memangnya bisa manusia menikah dengan mahluk yang bukan dari golongannya Hukum Menikah dengan Jin dan Bahayanya
Sosok Roro, jin wanita yang memikat hati Bagus adalah sosok yang lembut, ia yang selalu menyemangati kehidupan Bagus agar menjadi lebih baik. Perasaan cintanya pada Roro membuat Bagus kemudian memutuskan untuk mempersunting Roro menjadi isterinya.

Pernikahan manusia dengan jin yang dijalani oleh Bagus dan Roro berlangsung seperti layaknya pernikahan pada umumnya. Akan tetap satu hal yang menjadi kejanggalan adalah bahwa mempelai wanita dalam hal ini Roro Setyowati tak tampak secara kasat mata.

Tamu undangan juga bukan hanya dari bangsa manusia. Bagi orang yang mata batinnya telah terbuka, mereka akan menyaksikan bahwa ada banyak danyang atau jin juga ikut hadir memberikan doa restu dalam pernikahan dengan jin satu ini. Unik sekali. Bagaimana apakah Anda juga berminat untuk menikah dengan jin?
LihatTutupKomentar