Budidaya untuk Ketahanan Pangan

Budidaya adalah tindakan mengelola sumber daya nabati untuk diambil hasilnya. Budidaya juga diartikan sebagai usaha memelihara tanaman atau ternak mulai dari menyiapkan benih atau bibit untuk dipanen hasilnya. Budidaya ternak adalah satu usaha untuk mendapatkan hasil dari peternakan. Budidaya berbeda dengan pemuliaan ternak, dalam budidaya bukan saja kegiatan pemeliharaan yang terdapat di dalamnya, kegiatan perkembang biakan (reproduksi) juga termasuk di dalam usaha budidaya. Bebrapa jenis ternak yang saat ini paling banyak dibudidayakan adalah; sapi, ayam, kambing, dan masih banyak yang lainya.

A. Pengertian Pangan
Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia. Menurut UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman.

Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.

Pangan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi manusia untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Nutrisi yang dibutuhkan manusia terdiri dari karbohidrat, lemak, protein, vitamin, dan mineral. Nutrisi yang dibutuhkan akan terpenuhi dengan baik jika mengkonsumsi sumber pangan beragam.
 Budidaya adalah tindakan mengelola sumber daya nabati untuk diambil hasilnya Budidaya untuk Ketahanan Pangan
Sumber pangan terdiri dari pangan nabati dan pangan hewani. Pangan nabati berasal dari tanaman, sedangkan pangan hewani berasal dari hewan terutama lemak dan protein sehingga dalam kehidupan sehari sering dikenal lemak dan protein nabati serta lemak dan protein hewani. Semua jenis nutrisi yang dibutuhkan harus dikonsumsi dalam jumlah yang cukup dan seimbang.

Saat ini pola konsumsi pangan masyarakat sudah berubah. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi untuk tumbuh kembang serta peningkatan pendapatan cenderung mendorong peningkatan konsumsi bahan pangan yang menjadi sumber protein dan lemak, seperti ikan, telur, daging, dan susu.

Indonesia adalah satu negara yang berpendudukan besar sehingga jumlah pangan yang dibutuhkan juga besar. Usaha pemenuhan pangan menjadi persoalan penting bagi Bangsa Indonesia. Tingkat pertumbuhan penduduk harus disikapi secara serius untuk memenuhi kebutuhan pangan bangsa Indonesia sehingga ketahanan pangan dapat terwujud.

B. Ketahanan Pangan
Menurut Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan bahwa ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman, serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Terdapat tiga pilar utama dalam ketahanan pangan, yaitu:
  1. Ketersediaan pangan: jumlah pangan yang tersedia secara cukup dan konsisten dan berkelanjutan.
  2. Akses terhadap pangan: Adanya sumber pangan yang dapat diakses untuk memberikan pangan yang layak untuk diet yang bergizi. 
  3. Pemanfaatan pangan (konsumsi): pemanfaatan (konsumsi) yang tepat berdasarkan pengetahuan tentang nutrisi dan kesehatan, termasuk ketercukupan air dan sanitasi. Agar dapat memenuhi kebutuhan individu dan/atau keluarga agar dapat memperoleh akses pangan baik secara fisik, maka proses distribusi pangan yang lancar dari produsen hingga ke pasar konsumen menjadi persyaratan yang utama.

Di antara ketiga pilar ketahanan pangan, usaha untuk meningkatkan produksi pangan mendapat perhatian lebih banyak. Setelah dapat meningkatkan produksi pangan, maka tahap berikutnya adalah mendistribusikan pangan yang dihasilkan. Sebaran wilayah produksi pangan dan wilayah konsumsi sangat luas sehingga distribusi pangan sangat penting agar pangan dapat diperoleh oleh konsumen. Distribusi pangan tidak terlepas dari aspek pemasaran.

Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis. Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan dengan baik sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan pertahanan keamanan. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan.
LihatTutupKomentar