Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan

Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lainnya. Salah satu cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik sebagai makhluk pribadi maupun makhluk sosial dengan melakukan kerja sama. Kerja sama merupakan kegiatan atau usaha yang dilakukan dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama. Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong.

Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bentuk kerja sama atau gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dapat nampak dalam kehidupan sosial politik, ekonomi, keamanan dan pertahanan, dan umat beragama.

A. Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Semangat kerja sama dalam kehidupan dimasyarakat terwujud dalam kegiatan gotong royong yang sesuai dengan kehidupan budaya daerah. Contoh kegiatan gotong royong yang dilandasi semangat kerja sama misalnya
  1. Manunggal sakato di daerah Sumatra Barat, 
  2. Sikaroban di daerah Palembang, 
  3. Gugur gunung di daerah Jawa, 
  4. Mapalus di Minahasa
  5. Subak di daerah Bali. 

Dalam kehidupan di masyarakat, kerjasama dikenal juga dengan sebutan gotong royong. Gotong royong merupakan perwujudan semangat sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Dalam gotong royong terdapat kerja sama untuk kepentingan bersama.  Gotong royong merupakan ciri khas dan budaya masyarakat Indonesia yang didorong adanya kesadaran bahwa :
  1. Manusia memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya;
  2. Manusia dapat hidup secara wajar apabila bersama-sama dengan manusia

1. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Sosial Politik
Landasan kehidupan sosial politik masyarakat Indonesia adalah sila keempat Pancasila yang berbunyi ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Perilaku politik harus didasari nilai hikmat, kebijaksanaan, permusyawaratan dan perwakilan. Sila keempat Pancasila pada prinsipnya menegaskan bahwa bangsa Indonesia akan terus memelihara dan mengembangkan semangat bermusyawarah dalam perwakilan.

Bangsa Indonesia akan tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan demokrasi. Dalam bidang politik contoh kerjasama juga dapat ditemui dalam
  1. Tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala desa, pemilihan DPR, pemilihan presiden dan kepala daerah. 
  2. Dalam bidang politik kerjasama juga ditunjukan ketika bergotong royong mendirikan tempat pengumutan suara, membantu mengamankan jalannya pengumutan suara, dan lainnya

Dalam bidang sosial kerjasama banyak ditemukan di kelompok-kelompok masyarakat Indonesia atau suku-suku bangsa Indonesia. Misalnya kegiatan gotong royong dapat terlihat dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  1. Waktu ada peristiwa kematian atau kecelakaan, dimana warga datang untuk memberi pertolongan dan bantuan yang dibutuhkan.
  2. Ketika seluruh warga bekerja untuk mengerjakan pekerjaan yang sifatnya untuk kepentingan umum seperti memperbaiki jalan desa, lumbung desa dan lain-lain.
  3. Ketika seorang warga desa mengadakan pesta (hajatan) tetangga berdatangan untuk membantu biasanya kegiatan ini dinamakan sambatan
  4. Pada waktu-waktu tertentu yaitu saat membersihkan makam, biasanya ketika akan memasuki bulan puasa warga bergotong-royong membersihkan makam.
  5. Ketika seorang warga akan membongkar atap rumah atau mendirikan rumah baru para tetangga berdatangan membantu, kegiatan ini dinamakan sambatan.
  6. Ketika kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, baik memperbaiki saluran air, menanam benih palawija, maupun kegiatan panen.
  7. Ketika ada keperluan desa, misalnya pekerjaan yang menjadi tugas kepala desa namun penduduk turun membantunya atau disebut dengan kerigan.

Dinamika Gotong Royong
No.Aspek InformasiUraian
1.Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam.Gotong royong berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan
2.Bentuk gotong royong dalam
masyarakat Indonesia
  1. Manunggal sakato di daerah Sumatra Barat
  2. Sikaroban di daerah Palembang
  3. Gugur gunung di daerah Jawa
  4. Mapalus di Minahasa
  5. Subak di daerah Bali. 

2. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi kerja sama digambarkan pada pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.”

Pajak digunakan oleh negara untuk membiayai pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dibiayai dari pajak. Setiap wajib pajak secara bergotong royong membiayai pembangunan nasional melalui pajak yang dibayarkannya.

Kemudian pada pasal 33 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil.

Wujud badan usaha yang diharapkan dalam pasal ini adalah koperasi. Sebagai badan usaha, koperasi beranggotakan orang-orang dan badan hukum dengan berlandaskan prinsip kerja sama dan kekeluargaan. Gotong royong dan kekeluargaan merupakan salah satu asas koperasi. Asas kekeluargaan mencerminkan adanya kesadaran manusia untuk melaksanakan kegiatan koperasi oleh, dari, dan untuk semua anggota di bawah kepengurusan koperasi.

Dalam gotong royong membangun perekonomian nasional tersebut terdapat semangat kekeluargaan, kerja sama antaranggota dan tanggung jawab bersama untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan badan usaha lainnya adalah sebagai berikut.
  1. Dasar persamaan artinya setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara yang sama;
  2. Persatuan, artinya dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa membedakan, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin;
  3. Pendidikan, artinya koperasi mendidik anggotanya untuk hidup sederhana, tidak boros, dan suka menabung;
  4. Demokrasi ekonomi, artinya imbalan jasa yang disesuaikan dengan jasa masing- masing anggota berdasarkan keuntungan yang diperoleh; dan
  5. Demokrasi kooperatif artinya koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota dan hasilnya untuk kepentingan anggota.

3. Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa ”Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Selain itu, pada pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa, ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Bela negara adalah sikap mental yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk ikut serta dalam usaha melindungi dan mempertahankan keberadaan bangsa dan negara. Bagi bangsa Indonesia, bela negara adalah hak dan kehormatan sebagai warga negara sekaligus merupakan kewajiban hukum yang harus dijalani oleh setiap warga negara.

Kesadaran bela negara mengembangkan nilai kenegaraan yang diperuntukkan pada pembangunan Sistem Pertahanan Negara yang terdiri dari 5 nilai dasar bela negara, yaitu : (1) cinta tanah air; (2) kesadaran berbangsa dan bernegara; (3) keyakinan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara; (4) rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan (5) memiliki kemampuan awal bela negara fisik maupun non fisik. Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut.
  1. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong membantu antar warga negara masyarakat.
  2. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
  3. Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
  4. Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
  5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
  6. Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
  7. Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
  8. Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.

4. Kerjasama Antarumat Beragama
Pasal 29 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Ketentuan pasal tersebut mengandung pengertian adanya jaminan negara atas hak kebebasan penduduk untuk memeluk agama dan dan beribadah menurut agama yang dianutnya.

Kerjasama antarumat beragama dalam berbagai bidang kehidupan dilakukan untuk mewujudkan kerukunan hidup.  Kerjasama antarumat beragama ditandai dengan adanya sikap-sikap sebagai berikut.
  1. Saling menghormati umat seagama dan berbeda agama; 
  2. Saling menghormati lembaga keagamaan yang seagama dan berbeda agama;
  3. Sikap saling menghormati hak dan kewajiban umat beragama. 

Dalam mengembangkan sikap kerjasama di berbagai bidang kehidupan masyarakat, setiap warga negara harus menghindari sikap tidak terpuji seperti di bawah ini.
  1. Sikap fanatik sempit, yaitu sifat yang merasa diri sendiri paling benar.
  2. Sikap individualis, yaitu sifat yang lebih mendahulukan kepentingan sendiri.
  3. Sikap eksklusivisme, yaitu sikap selalu memisahkan diri dari kehidupan sosial di masyarakat karena adanya jurang pemisah akibat perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama, dan bahasa daerah.
  4. Sikap primordialisme, yaitu perasaan kesukuan yang berlebihan. 
Kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan terwujud apabila setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai antar suku, agama, ras, dan antargolongan.

B. Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerjasama dalam berbagai bidang kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekuatan untuk mencapai tujuan nasional. Hal tersebut sesuai dengan semboyan negara kita, Bhinneka Tunggal Ika. Selain memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, arti penting kerja sama dalam berbagai kehidupan di negara Indonesia bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara diantaranya sebagai berikut.
  1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Mempererat persaudaraan dan kebersamaan.
  3. Mendorong timbulnya semangat gotong royong dan kekeluargaan.
  4. Menjadikan pekerjaan yang berat menjadi ringan dan cepat diselesaikan.
  5. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja.

C. Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan
Kerjasama telah menjadi akar budaya masyarakat Indonesia. Secara turun temurun, kerjasama dalam berbagai lingkungan kehidupan telah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini didorong oleh kodrat manusia sebagai makhluk sosial yang pada dasarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selalu membutuhkan bantuan dari orang lain

1. Kerjasama dalam Kehidupan Sekolah
Di sekolah kerjasama dilaksanakan didasarkan rasa saling membantu dan saling menyayangi. Mulai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja peserta didik saling membantu dan saling menyayangi. Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, dapat dilaksanakan, dengan cara sebagai berikut.
  1. Tentukan dan raih tujuan bersama. Sebagai tujuan bersama sebuah sekolah yang disusun dan ingin diraih oleh warga sekolah.
  2. Berpartisipasi secara aktif menyusun dan melaksanakan aturan sekolah.
  3. Laksanakan aturan sekolah. Peraturan sekolah apabila ditaati akan membentuk sekolah tersebut menjadi sekolah yang tertib.
  4. Selalu bekerjasama. Jangan memandang rendah peserta didik lain sehingga dia tidak pernah diajak kerja sama. Mungkin saja peserta didik yang pendiam memiliki banyak ide dan gagasan.
  5. Tidak membuat masalah, di kelas terkadang ada saja sumber konflik misalnya peserta didik yang malas mengerjakan tugas piket. 
  6. Saling percaya. Jika kepercayaan antar peserta didik hilang, sulit terbentuknya kerjasama. 
  7. Saling menghargai dan memberikan penghargaan.
Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lainnya Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Contoh kerjasma di lingkungan sekolah antara lain :
  • Kerja sama membersihkan kelas di lingkungan sekolah
  • Membersihkan ruangan dan halaman sekolah bersama-sama
  • Mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam

2. Kerjasama dalam Kehidupan Masyarakat
Di masyarakat banyak kita jumpai berbagai kelompok yang bekerja dan saling membantu. Dengan kegiatan kerjasama yang mereka lakukan tercipta kehidupan yang harmonis. Beberapa benttuk kerjasama di lingkungan masyarakat antara lain sebagai berikut.
  1. Ikut serta dalam kegiatan masyarakat, misalnya dalam kegiatan kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi, dan sebagainya.
  2. Sekolah melakukan kerjasama dengan masyarakat misalnya dalam bentuk adanya program baksos (bakti sosial) untuk masyarakat yang kurang mampu ataupun yang terkena musibah/ bencana
  3. Kegiatan bazar sekolah dengan memamerkan hasil karya peserta didik, termasuk pementasan karya tulis, karya seni dan karya keterampilan pada saat HUT RI dengan melibatkan masyarakat.
  4. Kerjsama di lingkungan masyarakat juga terlihat ketika warga membersihkan jalan, saluran air., dan membersihkan bak sampah

3. Kerjasama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Mewujudkan kerjasama antarsesama warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
  1. Warga negara bekerja sama dengan pemerintah dalam pembangunan nasional dengan membayar pajak.
  2. Menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan dan hari besar nasional yang diatur oleh pemerintah
  3. Berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program-program dari pemerintah.

Perwujudan Kerja sama dan Gotong Royong
No.Bentuk kerja
sama/gotong
royong
Makna buat
pribadi
Makna buat
kelompok/
masyarakat
1.Membersihkanselokan/
gorong-gorong.
Kepuasan batin telah mampu
berbagi untuk sesama.
Saluran air di lingkungan
masyarakat lancar
sehingga tidak ada banjir.
2.Membersihkan
ruangan kelas
Kepuasan mampu berbuat
untuk kepentingan banyak orang
Lingkungan sekolah bersih
KBM berjalan dengan baik
3.Mengerjakan
tugas kelompok.
Merasa puas dapat
bekerjasama dalam krlompok
Pekerjaan menjadi cepat
selesai dan hasil memuaskan
4.Menjaga keamanan
lingkungan sekitar (RT/RW).
Merasa bangga telah ikut
melaksanakan bela negara
Lingkungan menjadi
aman dan tertib
5.Membayar PajakKepuasan batin telah mampu
melaksanakan kewajiban
sebagai warga negara
Menunjang kegiatan
pembangunan yang
dilaksanakan pemerintah
LihatTutupKomentar